Matakatolik.Com-Ormas Katolik Vox Point Indonesia menyurati Jokowi untuk membuka dialog inklusif dengan masyarakat Papua terkait rencana Otonomi Khusus (Otsus) jilid II di tanah Papua. Dalam salinan surat tersebut Vox Point Indonesia juga menuntut agar pemerintah pusat mengevaluasi Otsus jilid I yang dinilai gagal membangun Papua
Kepada Matakatolik.com, Sekjen Vox Point Indonesia, Ervanus Ridwan Tou membenarkan pihaknya telah mengirimkan surat Nomor: 079/Eks/DPN/VIII/2020 kepada Istana. Menurutnya surat yang diterima Menteri Sekretaris Negara, Pratikno berisi keprihatinan pihaknya terhadap persoalan Papua.
“Kami (Vox Point Indonesia) telah mengirimkan surat ke Presiden Jokowi terkait Papua. Terdapat empat tuntutan kami agar segera menjadi perhatian istana dan menegaskan untuk menuntaskan persoalan di Papua,” kata Ervanus Tou, Kamis 14 Agustus 2020.
Vox Point Indonesia dalam surat tersebut mengungkapkan pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua yang sudah berjalan sejak tahun 2001 sampai saat ini, dinilai gagal dan tidak bermanfaat oleh berbagai kalangan.
“Masyarakat Asli Papua sendiri menilai Otsus Jilid 1 tidak memberikan banyak manfaat bagi kebaikan dan kesejahteraan Masyarakat Asli Papua pada umumnya, terutama dalam mengelola wilayah Papua secara politik, ekonomi dan budaya,” bunyi surat itu.
Organisasi yang dinahkodai oleh Yohanes Handojo Budhisedjati meminta agar membangun Dialog Inklusif antara Pemerintah Pusat dan Masyarakat Asli Papua untuk mengevaluasi secara menyeluruh atas pelaksanaan Otonomi Khusus selama ini.
“Evaluasi mendesak untuk dilakukan sebelum direncanakan akan diperpanjang Otonomi Khusus "Jilid Dua" di Tanah Papua,” kata surat yang tertanggal 5 Agustus 2020 tersebut.
Lebih lanjut organisasi yang memiliki tagline mengembangkan nilai-nilai kebangsaan ini membeberkan diperlukan pemaknaan baru yang lebih komprehensif mengenai Otonomi Khusus Papua, dimana Otonomi Khusus tidak hanya diukur dalam batas dan situasi penyaluran dana triliunan rupiah, tetapi lebih kepada sentuhan kemanusiaan.
“Hal ini berkenaan dengan harga diri Masyarakat Asli Papua sebagai manusia yang bermartabat, dan memiliki hak untuk hidup di tanah Papua sebagai tempat warisan para leluhurnya,”
“Diperlukan penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua pada masa lalu, dan penyelesaian konflik di masa kini yang dipicu oleh sejumlah hal, termasuk penghentian kekerasan dan penyelesaian masalah diskriminasi rasial,” tutup surat itu.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar