Headline News

Dampak Covid-19, Ansy Lema Minta Pemerintah Jamin Ketersediaan Bahan Pokok dan Beri Petani-Nelayan BLT


Matakatolik.com– Anggota DPR RI Komisi IV Yohanis Fransiskus Lema meminta Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) memastikan ketersediaan/stok pangan untuk konsumsi masyarakat selama pandemi Corona (Covid-19) dan masa Lebaran Mei 2020. Tidak hanya tersedia, sebelas bahan pokok berupa beras, jagung, daging ayam, daging sapi, telur, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih harus dipastikan terdistribusi merata ke seluruh wilayah Indonesia.

“Kementan dan Bulog harus memastikan ketersediaan dan distribusi merata bahan pokok agar sampai ke masyarakat kecil. Ini sangat penting untuk menghindari panic buying; kepanikan akan kelangkaan bahan pokok yang dapat memengaruhi stabilitas harga atau kenaikan harga di pasar,” papar politisi muda yang akrab dipanggil Ansy Lema.

Wakil rakyat Dapil NTT II itu sangat menekankan ketersediaan beras. Saat ini ada 1,6 juta ton beras yang tersimpan di 1.647 gudang Bulog. Selain itu, pada April Indonesia mengalami panen raya padi yang akan mencapai 5,03 juta ton. Itu berarti stok beras domestik mampu memenuhi kebutuhan beras saat ini.

“Yang perlu ditindak adalah mafia beras yang sengaja menciptakan kelangkaan, sehingga harga beras meningkat. Selain itu, Bulog dan BUMN terkait perlu menjadi off-taker beras untuk menjamin ketersediaan stok pangan nasional sekaligus menyerap produk pertanian para petani nasional. Ini sangat penting untuk menjaga pendapatan jutaan petani Indonesia dari kelesuan akibat Pandemi,” pinta Ansy.

Saat ini, harga bahan pokok yang sementara melonjak adalah gula pasir Rp 18.450/kg (naik 23,4 persen) dan cabe rawit Rp 50.850 (naik 27 persen) dari 3 Maret 2020. Untuk mengatasi kelangkaan, pemerintah harus memastikan distribusi logistik tetap berjalan lancar.

“Sambil melancarkan distribusi logistik, Kementan dapat menggiatkan penananam pangan lokal pengganti beras, gula, dan bahan pokok lainnya. Misalnya, menggiatkan gula aren untuk mengganti gula pasir industri,” kata Ansy.

Realokasi-Refocussing dan Pengawasan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Karena itu, Ansy berharap semua Kementerian dan Lembaga Negara (K/L) termasuk DPR searah dalam sinergi untuk menjalankan Inpres dan Perppu.

“Dengan dikeluarkannya Inpres dan Peppu, komando kebijakan penanganan dampak Covid-19 ada di tangan Presiden. Kementerian, Lembaga Negara, dan Kepala Daerah tidak boleh berbeda kebijakan penanganan, baik antarkementerian/antarlembaga maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai kepala daerah berbeda kebijakan dengan pemerintah pusat. Semuanya harus bersinergi, tegak lurus pada pemerintah pusat,” tegas Ansy.

Ansy berharap Komisi IV DPR RI dapat menunjukkan keberpihakannya dengan memastikan agar Kementan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), dan Bulog dapat melakukan Refocussing Kegiatan dan Realokasi anggaran yang tepat sasar dan terukur dalam penanganan dampak Pandemik Covid-19. Secara konkret, Komisi IV dapat menyisir anggaran-anggaran non-prioritas untuk dialihkan bagi penanganan dampak Covid-19.

“Komisi IV harus bisa menyisir kegiatan dan anggaran di Mitra Kerja, agar mengalihkan yang tidak proritas dan tidak urgen kepada penanganan dampak Covid-19. Kegiatan dan anggaran non prioritas yang perlu dialihkan seperti kunjungan dan perjalanan dinas ke dalam dan keluar negeri oleh Kementerian dan DPR RI, acara seminar, FGD, kegiatan Gemarikan KKP, dan lain-lain,” ujar Ansy.

Selain itu, Komisi IV harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perppu No.1/2020. Tambahan anggaran akibat penerbitan Perppu sebesar 405,1 triliun. Anggaran sebesar Rp.25 triliun digunakan sebagai dana cadangan pemenuhan pokok, dan juga operasi pasar.

“Fungsi pengawasan sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyelewengan (moral hazard) terhadap pelaksanaan Perppu ataupun realokasi anggaran. Jangan sampai ada pihak yang memanipulasi bantuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tandas Ansy.

Secara khusus, mantan Dosen itu meminta agar Kementan dapat mengalihkan dana sebesar Rp.50 miliar operasional pusat data dan sistem kontrol pertanian nasional berbasis teknologi (Agriculture War Room/AWR) yang digagas baru-baru ini. Kehadiran AWR belum terlampau mendesak, karena pemantauan data pertanian dan komunikasi bisa dilakukan lebih sederhana, sehingga tidak butuh dana besar.

“Bagi saya, item-item anggaran untuk AWR bukan prioritas. Misalnya, alokasi anggaran untuk tenaga ahli pendamping pengembangan AWR senilai Rp 15,5 miliar. Ataupun anggaran untuk publikasi dan informasi data kementan sebesar Rp. 6,5 miliar. Ini tidak menunjukkan keberpihakan kepada para penyuluh pertanian yang hingga kini kondisinya masih memprihatinkan. Sebaiknya anggaran ini dialihkan untuk para penyuluh, apalagi dalam situasi pandemi Corona ini,” tegas Ansy.

Tidak hanya dari Mitra Kerja Komisi IV, Ansy mendorong realokasi anggaran dan refocussing anggaran dari kementerian-kementerian lain untuk mendukung produksi pangan dan kemudahan distribusi pangan.

“Misalnya, Kementerian PUPR dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur di sektor pertanian. Misalnya, infrastruktur untuk irigasi, pembangunan embung, perbaikan bendungan yang rusak, pembangunan jalan menuju sawah, bangsal pasca panen, dan lain-lain,” imbuhnya.

Beri BLT, Insentif dan Stimulus

Untuk kebijakan jangka pendek, Ansy mendorong Kementan, Kementerian Sosial (Kemensos), dan KKP memanfaatkan anggaran Rp.110 triliun yang disiapkan pemerintah untuk jaring pengamanan sosial (social safety net) melalui pemberian Bansos dan PKH kepada keluarga petani dan nelayan prasejahtera. Mereka sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah. Negara harus hadir untuk mereka. Selain itu, negara harus menyiapkan insentif kepada para pekerja informal yang bergerak di bidang pertanian, kelautan dan perikanan, serta kehutanan.

“Jangan sampai ada PHK besar-besaran kepada pekerja sektor ini. Namun jika ada PHK, perlu insentif bagi mereka untuk membeli bahan pokok, sekaligus bantuan untuk mencari pekerjaan baru. Selain itu, perlu dipikirkan stimulus ekonomi untuk sektor usaha (industri) yang bergerak di bidang Komisi IV agar pada saatnya cepat mengalami pemulihan (recovery),” tambah Ansy.

Terkait konteks NTT, Ansy mendesak Pemerintah Pusat agar secepatnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah NTT untuk membantu para petani. NTT tidak hanya terdampak Pandemik Covid-19, tetapi di sejumlah wilayahnya mengalami gagal tanam. Para petani harus diberikan bantuan agar terhindar dari bencana kelaparan dan jeratan kemiskinan.

Matakatolik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI