Matakatolik.com-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia meminta Polri untuk menyikapi secara tegas persoalan Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun yang diprotes sekelompok massa untuk renovasi pembangunan gereja tersebut. Polri juga diminta untuk memberikan rasa aman dan melindungi umat paroki tersebut.
“Kami meminta Polri untuk menyikapi secara tegas persoalan ini agar tidak terjadi di tempat yang lain,” kata Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, kepada perwakilan Kapolri yang menerima audiensi Vox Point Indonesia yakni Kakorbinmas Polri Brigjen Pol Risyapudin dan Kasubdit Bhabin Kamtimbas Polri Suroso Miharjo, di Mabes Polri, Rabu (12/2).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada Polri, Vox Point Indonesia menilai arogansi kelompok massa yang menolak renovasi pembangunan Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun tidak mencerminkan kerukunan umat beragama. Padahal dasar renovasi gereja tersebut sudah memenuhi aturan yang berlaku. Dan, dengan rendah hati pihak gereja telah memenuhi permintaan kelompok massa yang menolak pembangunan gereja tersebut.
Vox Point Indonesia menilai munculnya aksi protes kelompok massa tersebut terhadap segala upaya pembangunan gereja merupakan potret lemahnya pembinaan karakter kebangsaan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia. Semestinya pemerintah harus membina seluruh elemen masyarakat Indonesia khususnya kaum intoleran agar memiliki wawasan pemikiran yang berparadigma kebangsaan. Jika ini tidak dilakukan, maka kelompok intoleran akan semakin berkembang dan bertumbuh subur di negeri ini.
Dalam pernyataan yang sama Vox Point Indonesia mengatakan tindakan intoleran terjadi karena pemahaman dan praktik beragama kita di Indonesia masih pada taraf formalisme agama, namun belum sampai pada taraf beragama secara substantif, berbasis nilai-nilai kebaikan universal seperti kemanusiaan, perdamaian sosial dan hidup berdampingan secara harmonis.
Aksi-aksi protes yang dilakukan dalam upaya pembangunan tempat ibadat kaum kristiani itu selalu mengatasnamakan agama sebagai instrumen untuk tujuan menindas dan menekan kelompok tertentu dalam hal ini pihak komunitas Katolik Karimun. Jelas ini terlihat praktik keagamaan dijadikan sebagai instrumen legitimasi tindakan arogan pada minoritas dalam berbagai konteks.
Vox Point Indonesia meminta agar upaya pembinaan karakter kebangsaan harus dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen multisektor dan lintas kelompok. Pemerintah harus piawai bahkan cerdas untuk mengatur sinergitas dan kolaborasi semua pihak baik aparat pemerintah, tokoh agama, kelompok ormas, media, tokoh masyarakat, partai politik, dunia pendidikan, dan masyarakat luas untuk menjadikan pendidikan karakter kebangsaan Indonesia ini sebagai gerakan bersama semua pihak.
Untuk jangka pendek, aparat pemerintah terkait harus berani menegakkan hukum dan melakukan dialog terbuka dengan kaum intoleran. Pemerintah sebagai otoritas penguasa yang legitim harus tegas menindak kaum intoleran dan memberikan jaminan beribadah pada umat kristiani di Tanjung Balai, Kepulauan Riau demi langgengnya nilai-nilai kebangsaan Indonesia yang santun, ramah, hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
1. Pelarangan terhadap renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun adalah sebuah tindakan inkonstitusional karena undang-undang telah memberi hak bagi setiap warga negara Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing dalam hal ini termasuk kebebasan mendirikan Rumah Ibadah.
2. Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersikap netral dalam menangani kasus Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun.
3. Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penghalangan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai, Karimun. Dan, mencari aktor intelektual dibalik peristiwa ini.
4. Bertindak tegas kepada kelompok masyarakat atau individu yang arogan dan bertentangan dengan nilai-nilai toleransi yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia. Memberi pembinaan yang khusus kepada ormas yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
5. Memberi perlindungan dan mengayomi korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini adalah pihak Gereja Katolik Santo Joseph Tanjung Balai Karimun. Termasuk intervensi, percobaan penyerangan dan intimidasi termasuk dalam proses pengadilan di PTUN Tanjung Pinang.
6. Memantau dan menjamin keamanan selama proses pengadilan berlangsung dalam hal ini termasuk intervensi, percobaan penyerangan dan intimidasi terhadap pihak pengadilan di PTUN Tanjung Pinang.
7. Bahwa Presiden Jokowi sudah jelas sikapnya meminta agar Kapolri menindak tegas aksi intoleran di sana. Sekarang tinggal aksi nyata Kapolri di lapangan untuk melaksanakan perintah Presiden Jokowi.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar