Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Viktus Murin Desak Presiden Jokowi Tegur Menteri Agama
Matakatolik.com- Direktur Lembaga Kajian dan Aksi Kebangsaan (LKAK), Viktus Murin mendesak Presiden Jokowi untuk menegur Menteri Agama Fachrul Rozi agar memberikan atensi serius terhadap masalah intoleransi yang kian merebak di tanah air, sekaligus menemukan solusi yang adil dan tidak diskriminatif terhadap seluruh pemeluk agama.
Pernyataan Viktus disampaikan sehubungan merebaknya penolakan sekelompok warga Kabupaten Karimun terhadap rencana renovasi Gereja Katolik di Kabupaten Karimun, padahal otoritas Gereja Katolik setempat telah memiliki persyaratan yang sah yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana ketentuan hukum positif yang berlaku.
“Bapak Presiden Jokowi semestinya menegur Menteri Agama Facrul Rozi, sebab apabila kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan tempat ibadah umat beragama tidak diselesaikan secara adil, maka hal ini dapat menghancurkan toleransi yang telah ratusan tahun terbangun di bumi nusantara,” tegas Viktus, yang juga Tenaga Ahli Ketua MPR RI, Minggu malam (9/2).
Penerima penghargaan “21 Tokoh Kristiani Tahun 2018” pilihan Majalah Kristiani “Narwastu” ini menyatakan sangat menyesalkan kasus penolakan terhadap renovasi Gereja Katolik di Kabupaten Karimun.
"Aksi penolakan itu sungguh melukai hati umat Kristiani yang juga adalah bagian dari warga negara pemilik sah Republik Indonesia, negara-bangsa yang berdasarkan Pancasila ini. Aksi penolakan bertendensi intoleransi seperti ini pasti merusak persatuan nasional, dan dapat menghancurkan tatanan hukum positif di Indonesia,” sesal Viktus yang pernah menjadi Tenaga Ahli Menpora RI pada era Adhyaksa Dault (2004-2009).
Menurut Viktus, Menag Facrul Rozi mesti membuktikan ucapannya di saat-saat awal masa kerjanya dalam Kabinet Indonesia Maju bahwa dirinya adalah menteri dari semua agama dan bukan menteri dari hanya satu agama.
“Menteri Agama Facrul Rozi mesti konsisten dengan ucapannya. Dia harus membuktikan untuk mampu bersikap adil dan tidak pilih kasih dalam regulasi kehidupan beragama,” tegas Viktus, Sekjen Presidium Pusat GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) periode 1999-2002 pada era awal masa reformasi.
Viktus, mantan wartawan harian Pos Kupang generasi pertama di era awal 1990-an itu mengaku bingung terhadap prioritas program kerja dari Menteri Agama saat ini. Viktus mengatakan, pernyataan Menag Fachrul Rozi membingungkan publik, di satu sisi menyatakan dirinya bahwa dirinya adalah menteri semua agama di Indonesia, tetapi di sisi lain seolah-olah membiarkan tindakan intoleransi segelintir warga negara terhadap hak dasar beragama dan beribadat dari warga negara lainnya.
“Apa sebenarnya prioritas kerja Menag Fachrul Rozi? Kenapa terus membuat pernyataan kontroversial yang memberikan kesan bahwa dia hanya membela kelompok mayoritas dari dimensi agama, dan cenderung acuh tak acuh terhadap kelompok minoritas dari dimensi agama. Padahal sejatinya, dalam hidup berkebangsaan berdasarkan dasar negara Pancasila tidak boleh ada kebijakan negara yang diskriminatif untuk dan atas nama sentimen mayoritas-minoritas,” ungkap Viktus dalam nada retoris.
Sementara itu, menyoroti kontroversi perihal ide pemulangan para mantan kombatan ISIS dari Suriah ke Indonesia, Viktus mengatakan, dari domain tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) kementerian, urusan kombatan ISIS asal Indonesia ini lebih tepat disikapi oleh Kementerian Luar Negeri. Lebih-lebih lagi karena para kombatan ISIS itu bukan lagi warga negara Indonesia. Mereka sudah terkategori bukan lagi WNI karena telah membakar paspor resmi yang dikeluarkan oleh dan atas nama otoritas negara Republik Indonesia.
“Mengapa Menag Fachrul Rozi seperti lebih sibuk mewacanakan pemulangan para kombatan ISIS, dan seperti membiarkan tindakan intoleransi terhadap umat beragama di Indonesia terus terjadi? Apa urgensinya pemulangan para kombatan ISIS, apakah mereka akan berperan meningkatkan toleransi umat beragama? Apa bukan sebaliknya mereka akan menjadi momok bagi persatuan dan kesatuan nasional kita?” tanya Viktus.
Mantan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munaslub Golkar Desember 2017 ini berpandangan, alasan kemanusiaan yang didengung-dengungkan para pihak untuk dapat memulangkan para kombatan ISIS ke Indonesia adalah ironi yang akut.
“Ini situasi ironis yang akut dan cenderung memalukan negara. Para kombatan ISIS telah mengkhianati negara Indonesia dengan membuang kewarganegaraannya, justru dibela untuk dan atas nama kemanusiaan. Sedangkan warga negara yang setia kepada negara, khususnya umat beragama di dalam negeri sendiri, malah disikapi acuh tak acuh oleh negara saat menghadapi masalah inteloransi. Padahal, sejatinya, negara tidak boleh kalah dari kelompok manapun yang telah mengkhiaanati negara,” pungkas Viktus.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar