Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Vox Point Indonesia Prihatin Penangkapan Aktivis Sudarto Toto
Matakatolik.com- Organisasi Katolik Vox Populi Institut Indonesia atau Vox Point Indonesia prihatin atas penangkapan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto Toto oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat di Kantor Pusaka, Selasa (07/01).
Ketua Umum Vox Point Indonesia Yohanes Handojo Budhisedjati menyayangkan terjadinya penangkapan tersebut karena Sudarto Toto merupakan individu yang berani menyuarakan kebenaran.
Handojo menjelaskan penangkapan tehadap aktivis tersebut harus dievaluasi mengingat Sudarto Toto telah berani membongkar intimidasi terhadap kelompok minoritas di daerah Sumatera Barat. Seharusnya, kata Handojo, kepolisian memberi apresiasi kepadanya bukan sebaliknya menahan Toto.
“Kita kan tahu, tugas Polisi itu apa. Seharusnya memberi perlindungan terhadap masyarakat. Kasus seperti yang dialami Sudarto Toto mestinya harus dilihat secara objektif, sehingga tidak menimbulkan persoalan lain di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Handojo.
Handojo berharap agar pihak kepolisian dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai Undang-Undang yang berlaku. Kepolisian, kata dia, tidak boleh disandera oleh kelompok tertentu melainkan berada di tengah-tengah.
Ia mengatakan kehadiran para aparat di sana pada dasarnya merupakan kehadiran wajah Negara sehingga harus bertindak tegas sesuai dengan amanat undang-undang (UU).
“Apa yang dilakukan oleh Toto mencerminkan Indonesia sesungguhnya karena menjunjung tinggi pluralisme. Apabila Toto ditangkap dan dijebloskan ke penjara berarti Kebhinekaan Indonesia juga turut dipenjarakan,” beber Handojo.
Untuk diketahui, Sudarto Toto merupakan seorang Aktivis Perdamaian yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat di Kantor Pusaka Padang karena dituduh menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan Individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
Ia dijerat pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 tahun 2008 tentang ITE. Penangkapan terhadap Toto merujuk pada status Facebook Sudarto Toto pada Desember 2019.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar