Headline News

Mekeng: NTT Daerah Toleransi, Jangan Diganggu dengan Wisata Halal


Matakatolik.com-Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Melkias Mekeng, ikut menolak Wisata Halal yang diwacanakan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mekeng menilai wacana Wisata Halal di Manggarai Barat khususnya dan NTT umumnya tak sesuai kearifan lokal. Sebab berpotensi memecah belah kerukunan hidup umat beragama di NTT.

"Kami di NTT itu daerah yang toleransi dengan kehidupan beragama yang sangat tinggi. Kami di NTT itu hidup saling menyayangi, saling mengasihi di dalam keberagaman identitas," kata Mekeng, saat Konferensi Pers bersama Tokoh NTT di Jakarta, di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis, (10/5/2019).

Ia menilai program Wisata Halal jelas bertolak belakang dengan program Wisata Budaya yang sedang dikembangkan Pemprov NTT sebagai destinasi wisata dunia.

Mekeng mengatakan pihaknya akan mengirimkan Surat kepada Presiden Jokowi dan Menteri Pariwisata Arief Yahya untuk menolak wacana Wisata Halal.

"Kami akan menulis surat langsung kepada Presiden dan Menteri Pariwisata untuk tidak melegalkan Wisata Halal di Labuan Bajo dan NTT pada umumnya," kata Mekeng.

Ia mengatakan pariwisata di NTT sudah berkembang dengan baik. Potensi wisata yang ada sudah dapat menarik minat wisatawan untuk datang ke NTT.

"Potensi wisata yang dimiliki, tidak perlu diganggu oleh otoritas yang tak paham dengan kebudayaan NTT," tegas Mekeng. 

Mekeng menilai pariwisata akan maju bukan karena label-label halal atau non halal. Namun, wisatawan akan datang ke sebuah daerah karena mau melihat keindahan alam di daerah tersebut.

"Biarkan budaya di NTT berkembang dan bertumbuh berdasarkan apa adanya dan aslinya. Tidak dimasukkan atau dipaksakan oleh hal-hal yang bukan merupakan kearifan lokal," kata Mekeng.

Sementara Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mengatakan wacana Wisata Halal tidak sesuai Undang-Undang Pariwisata.

Mestinya, kata Petrus, Kepala BOP Manggarai Barat, Shana Fatina, tahu isi UU No.10 Tahun 2009, Tentang Keparawisataan sebagai hukum positif dan paham tentang Konstitusi 1945.

Menurut dia, itikad Shana Fatina untuk menerapkan program Wisata Halal dimaksud, diduga tidak hanya sekedar bermaksud menarik wisatawan Muslim ke NTT

Namun, dibalik itu Shana Fatina patut diduga memiliki agenda khusus yaitu membuka ruang bagi penyebaran dan infiltrasi radikalisme dan intoleransi di NTT dengan kemasan Wisata Halal.

"Padahal, Shana Fatina tahu bahwa Kabupaten Manggarai Barat itu adanya di NTT, yang kultur, struktur dan realitas sosial masyarakatnya 100% NTT dan 100% Indonesia," tegas Advokat senior Peradi ini.

Petrus mengatakan, Shana Fatina paham betul bahwa berkembangnya radikalisme dan intoleransi sudah sedemikian sistemik hingga pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan.

Ia menyebut radikalisme dan intoleransi sudah masuk ke berbagai institusi negara dan sektor-sektor BUMN, termasuk sektor Pariwisata.

Menurut dia, Perogram Wisata Halal Shana Fatina, mengingatkan kita pada himbauan Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada 181 pejabat BUMN se Indonesia di Lembang, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.

Himbauan tersebut bermaksud agar seluruh jajaran BUMN mengidentifikasi benih-benih radikalisme di dalam lingkungannya dan meningkatkan kewaspadaan karena tidak kurang 2 juta karyawan BUMN berpotensi terinfiltrasi atau terpapar radikalisme.

Ia mengatakan kehendak Shana Fatina yang mencoba menerapkan program Wisata Halal di Labuan Bajo, bagi publik di NTT ibarat petir di siang bolong

"Ini adalah langkah yang sangat tidak masuk diakal sehat publik. Sebab melanggar prinsip-prinsip penyelenggaraan usaha Pariwisata dan melanggar UU Kepariwisataan yang mengharuskan penentuan wilayah pariwisata yang strategis atau super strategis tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, lingkungan alam sekitranya (ekowisata) dan sejalan dengan agama masyarakat setempat," ujar Petrus.

Ervan Tou

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI