Headline News

Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Masuk Sekolah


Matakatolik.com-Para jaksa saat ini memang diwajibkan datang dan mengajar di sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Tujuan Mereka kesekolah untuk melakukan sosialisasi tentang hukum, Narkotika dan undang-undang ITE. Tujuannya adalah menyingkapi adanya berbagai masalah yang mengancam NKRI yang berkembang saat ini.

Masalah yang marak terjadi saat ini adalah gerakan radikal, aliran kepercayaan yang menyesatkan, gerakan separatis, dan disintgrasi bangsa, semakin meluas dan sistematisnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana narkotika, semakin menipisnya pemahaman, dan pengamalan norma-norma serta nilai-nilai hukum dikalangan generasi muda. Tingkat persoalan semakin tinggi, berbagai macam kejahatan serta pelanggaran yang melibatkan generasi muda sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi masalah tersebut.

Tujuannya agar generasi muda sebgai tumpuan dan harapan bangsa di masa yang akan datang perlu diselamatkan dari berbagai permasalahan tersebut dengan melakukan antisipasi penceghan dengan tindakan preventif yang dilakukan sejak dini secara terus menerus dan berkesinambungan.


Hal ini di sampaikan oleh Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri Labuan Bajo Ida Kade Widiatmika, S.H di hadapan para siswa-siswi SMK Stella Maris Labuan Bajo. 
Program ini digelar untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini. "Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya dikalangan pelajar khususnya pelajar SMK," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Manggarai Barat Ida Kade Widiatmika, Rabu (22/05/2019).

Ida menjelaskan, di samping fungsi penegakan hukum, kejari juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum. Beberapa yang disampaikan dalam paparannya adalah Narkotika,  potensi pelanggaran terhadap Undang undang transaksi elektronik UU ITE nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik.

"Program JMS ini merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia, yang harus diterapkan secara intensif," tegas Ida.

Kepala Sekolah SMK Stella Maris Labuan Bajo Romo Kornelis Hardin, Pr yang diwakili oleh Wakasek Kurikulum Rufinus Ladjar, S.pi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Labuan Bajo serta mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Diharapkan dengan pemahaman hukum serta dampak narkotika sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum.

"Dengan memahami dan menaati hukum serta dampak narkotika anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan," tandas Rufinus.

Dalam sosialisasi ini Kepala Seksi Inteligen Ida Kade Widiatmika, S.H. didampinggi staf Inteligen Alfian Fahmi Nuril Huda, S.H serta staf Tata Usaha Dessyana Elda Maro, S.H.

Vinsen Patno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI