Headline News

Bimo Prakoso: Hukum Koruptor Tanpa Pandang Bulu


Ketua Yayasan Trisakti, Djanadi Bimo Prakoso

Matakatolik.com-Ketua Yayasan Trisakti, Djanadi Bimo Prakoso, mendukung langkah pemerintah untuk menghukum koruptor seberat-beratnya. Sebab, perkara tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini sudah termasuk kategori Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa.

“Kita mendukung langkah pemerintah untuk memberantas korupsi. Menghukum koruptor tanpa pandang bulu. Sebab, korupsi juga berdampak luas dan dapat menyengsarakan hidup masyarakat banyak,” kata Bimo di kampus Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Trisakti, Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2019).

Ia meminta agar masyarakat turut mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak tegas siapa pun pelaku korupsi.

“Masyarakat harus ikut melapor jika ada dugaan korupsi yang dilakukan di tengah masyarakat,” kata pensiunan TNI berpangkat Mayor Jenderal ini.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dapat membatasi ruang gerak koruptor.

“Masyarakat harus bisa melakukan deteksi awal. Ini sangat penting agar  korupsi bisa diatasi dengan baik,” ujar alumni Master of Public Administration (MPA) dari Shippensburg University, Pennsylvania, USA ini.

Solusinya, kata Bimo, melakukan pencegahan kepada pihak-pihak yang ingin korupsi.

“Paling bagus bagaimana mencegah supaya tidak berpikiran untuk korupsi,” ujarnya.

Ia juga berharap agar pendidikan anti korupsi mulai ditanamkan di bangku pendidikan. Bila perlu mulai dari pendidikan dasar.

Bimo mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Apalagi dilakukan oleh pihak penegak hukum.

Pada kesempatan yang sama ia menegaskan Yayasan Trisakti juga ikut memberantas korupsi.

Di Yayasan Trisakti, kata Bimo, dilakukan pemeriksaan setiap tahun, baik pemeriksaan oleh pihak internal maupun eksternal.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar lembaganya tak terinfeksi virus korupsi.

“Kami sangat tegas dengan korupsi. Yayasan Trisakti selalu melakukan audit. Apalagi Yaysan Trisakti adalah lembaga pendidikan tempat belajar generasi masa depan bangsa,” pungkas dia.

Ervan Tou

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI