Headline News

Intimnya Relasi Pemilu dan Intoleransi di Indonesia


Pemotongan  Tumpeng HUT ke-3 Vox Point Indonesia

Matakatolik.com - Politik identitas kini seakan telah resmi menjadi norma dalam pemilihan umum di Indonesia. Dengan serempaknya pilpres dan pileg, politik identitas agama tahun ini hampir selalu hadir di arena publik.

Kompetisi politik yang memunculkan sentimen keagamaan, secara alami berusaha menyoroti perbedaan antara berbagai komunitas agama, yang menghasilkan wacana politik yang memecah-belah dan terpolarisasi.

Di sisi lain, dalam empat kali debat pilres 2019 yang sudah dilakukan, isu kebebasan beragama ini, selalu absen dari konsep dan prioritas utama kedua calon di panggung debat. Bahkan saat mendebat tema ideologi dalam debat keempat, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto memilih mencari titik aman dengan saling memuji sebagai tokoh yang pancasialis, nasionalis dan patriot.

Hal itu sudah diprediksi sejak awal oleh sejumlah kalangan. Salah satunya oleh Vox Point Indonesia. Maka ketika merayakan ulang tahunnya yang ketiga, Minggu (31/3), organisasi yang mengusung tema-tema kebangsaan sebagai pusat perjuangannya ini, mengadakan seminar kebangsaan dengan tema "Isu Kebebasan Beragama Sepi di Panggung Pilpres."

Pembicara yang dihadirkan pun mewakili kedua kubu: oposisi diwakili Hashim Djojohadikusomo sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. Petahana diwakili Sekjen Partai Nasdem Johny Plate dan Ketua Umum PSI Grace Natali. Pembicaraan kedua kubu dinetralisir Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah.

Aswidah menyoroti mentalitas penindas yang terus diperlihatkan masyarakat kita hari-hari ini. Ia mengungkap fakta Indonesia dalam Indeks Kerapuhan yang selalu berada pada kategori "hampir waspada". Tahun lalu, katanya, posisinya hanya satu peringkat di atas negeri penuh perang, Bosnia-Herzegovina (Fragile States Index, 2017).

Ia menambahkan banyaknya kasus di Indonesia sepanjang 2017 juga dicatat Human Rights Watch dan bahkan telah memunculkan kesan global bahwa pemerintah gagal memerangi intoleransi (HRW World Report, 2018).

Aswidah mencatat peningkatan kasus intoleransi yang masuk, dari 74 kasus pada 2014 menjadi 100 kasus pada 2016. Sepanjang 2017 terjadi 151 pelanggaran kebebasan beragama dalam 201 tindakan.

Isi laporan itu diamini Grace Natali. Ia mengakui kerapuhan Indonesia dalam masalah minoritas kehidupan beragama. Ada kondisi yang menempatkan pihak minoritas harus berhadapan dengan hukum yang "berpihak" dan intimidasi dari kelompok islamis militan.

Selalu ada spirit minoritas-mayoritas dalam setiap aksi melewati batas dengan mindset bahwa mayoritas harus dihargai sebagai yang berhak mengatur (ruling-class), katanya penuh antusias.

Tetapi Johny Plate menegaskan kekerasan berbungkus agama tentu bukan representasi umat tertentu. Misalnya, razia rumah makan yang dilakukan serampangan oleh kelompok tertentu pada bulan Ramadan. Banyak kritik justru datang dari sesama muslim. Masalahnya, kebanyakan keprihatinan itu mengendap sebagai mayoritas diam, katanya.

Politikus Nasdem itu menambahkan, dalam kehidupan modern, diskriminasi agama adalah ironi. Agama adalah batas paling privat individu. Di Indonesia, hak berkehidupan beragama pun diakui sebagai hak konstitusional yang tercantum dalam UUD 1945. Artinya, pembiaran atas terusiknya kehidupan beragama individu atau kelompok adalah pengkhianatan terhadap konstitusi, tegasnya.

Tapi mengapa kasus intoleransi yang melanggar hukum sulit diangkat, padahal kekerasan sebagai tindak pidana telah diatur dalam undang-undang?

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan political will dari para elite di pemerintahanlah yang harus dipertanyakan.

Menurut Hashim, butuh komitmen dan langkah politik yang konkret untuk mengaktifkan instrumen hukum untuk menyelesaikan kejahatan yang sedang berlangsung. Merebaknya "pelintiran kebencian" (hate spin) di Indonesia sebagai strategi politik lapangan adalah "kegagalan politik" para elite dan pemerintah saat ini, katanya.

Dari setumpuk kasus intoleransi itu, tidak ada kebijakan pemerintah dalam menyelesaikannya, apalagi kerangka kerja pencegahan. Aksi intoleran di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta yang bermunculan hingga hari ini tidak bisa dijawab pemerintah daerahnya secara jelas.

Padahal Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 nyata-nyata memberikan mandat dan otoritas kepada setiap kepala daerah untuk mengambil tindakan dalam melindungi setiap penduduk untuk beribadah, tegasnya.


Para Narasumber Seminar Kebangsaan dan Sejumlah Pengurus Vox Point Indonesia.

Hal yang aneh, lanjutnya, regulasi itu malah digunakan kelompok intoleran sebagai dasar argumen tindakannya. Sedangkan pemerintah hanya merespons dengan pernyataan soal keprihatinan.

Mengapa komitmen elite politik dan pemerintah menjadi hal yang langka? Ketua umum Vox Point Indonesia Handoyo Budhisedjati mengatakan jawabannya pada sistem sosial-politik yang sedang kita jalani sekarang.

Kita belum terbiasa dengan perbedaan, bahkan dalam kondisi yang butuh segera diselesaikan seperti sekarang. Sistem sosial-politik kita terbiasa bermain dalam logika trade-off: mengelola yang satu akan dianggap mengesampingkan yang lain. Kita minim penjiwaan pada kebangsaan. Jika ada kebijakan yang akan menindak kelompok tertentu, provokasi bahwa pemerintah berpihak pada agama lain gampang memanas dan melahirkan sinisme, nilainya.

Ia menambahkan politisi saat ini pun gamang. Tidak bisa dipungkiri bahwa banyak di antara elite kita memakai isu kesukuan, agama, ras, dan golongan untuk menghitung konstituen dalam proses kampanyenya. Dengan masukan politik semacam itu, fleksibilitas politikus dalam kerja-kerja negarawan sebagai keluaraannya menjadi sangat terbatas.

Umumnya mereka takut konstituen tidak akan memilihnya lagi dan lebih mencari aman dengan tidak berada "dekat-dekat" dengan isu kebangsaan semacam ini, katanya.

Apakah tidak ada harapan buat penyelesaian insiden berbungkus agama ini? Kita sebagai rakyat perlu meyakinkan para elite politik dan pemerintah bahwa penyelesaian masalah keagamaan tidak akan membuat mereka kehilangan kekuatan politik. Justru keberpihakan para elite terhadap kerukunan dan kebangsaan akan melahirkan apresiasi publik.

Lexy Nantu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI