Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
Matakatolik.com -Paus Fransiskus dijadwalkan akan memimpin Misa di Istora Gelora Bung Karno (GBK) pada 2 September 2020 mendatang. Pemim...
Solusi Untuk Anda!
Hewokloang, Budaya Maumere Untuk Menjaga 4 Pilar Kebangsaan
Matakatolik.com- Kampanye dialogis Caleg DPC Partai Hanura Kabupaten Sikka pada 10 Maret 2019 bertempat di Kampung Hewokloang, Desa Seu Sina, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka menampilkan Narasumber Petrus Selestinus (Caleg DPR RI No. 2, Dapil NTT 1, Fabianus Boly Caleg DPRD Sikka sekaligus Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sikka dan Yosef Sutamin Majang Caleg DPRD Kabupaten Sikka.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 1000 (seribu) undangan. Yang menarik dari kampanye dialogis yang diselengarakan DPC Partai Hanura Kabupaten Sikka ini adalah kehadiran beberapa undangan Caleg dari Partai Politik di luar Hanura, seperti PDIP, PKB, PAN, PKPI dan Calon Perseorangan DPD RI NTT Ibu Lusia Adinda Dua Nurak atau lebih populer dipanggil Lusia Adinda Lebu Raya, Istri mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya.
Baca Juga: RD Lorens Sopang: Banyak Orang Muda sudah Mengikuti Jalan yang Salah
Kampanye Dialogis Partai Hanura di Kecamatan Hewokloang hanya berlangsung tidak kurang dari 2 (dua) jam karena dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka yang dilakukan setelah kampanye dialogis Partai Hanura ditutup.
Diskusi Kebangsaan yang merupakan bagian dari pendidikan politik dibuka dengan tema "Jaga Nian Tana" sebuah tema kebangsaan yang berarti "Jaga Tanah Air Indonesia" yang bermakna menjaga 4 (empat) pilar negara Indonesia yaitu NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.
Beberapa narasumber yaitu Wakil Bupati Sikka Romanus Woga, Ibu Lusia Adinda Dua Nurak, Petrus Selestinus, Silvester Nong Manis, Marsel Isak dan Ambros Dan.
Meskipun diskusi kebangsaan "Jaga Nian Tana" dilaksanakan di bawah hujan lebat dan badai akan tetapi hal itu tidak mengurangi antusiasme warga dan undangan yang hadir mengikuti acara hingga diskusi ditutup pada pukul 21.00 Wita.
Rivatalisasi Obyek-Obyek Kebudayaan Hewokloang Untuk Maumere
Pembicara pertama Romanus Woga, Wakil Bupati Sikka mengawali paparannya dengan mengapresiasi diskusi kebangsaan dengan tema utama "Jaga Nian Tana".
Baca Juga: Biar Suara Anda Tidak Mubazir, Jangan Golput
Romanus Woga menyatakan bahwa diskusi yang dihadiri oleh warga dalam jumlah besar seperti ini pertanda partisipasi masyarakat Sikka dalam menolak radikalisme dan intoleransi di Sikka sangat tinggi.
Menurut dia, hal ini sebagai wujud kesadaran untuk berbangsa dan bernegara terutama menjaga keutuhan NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 dari ancaman paham Radikal dan Intoleran.
Romanus Woga menegaskan bahwa Hewokloang merupakan Desa dan sekaligus Kecamatan yang kaya akan kearifan lokal sehingga sangat relevan diskusi tentang "jaga nian tana" diselenggarakan di Hewokloang.
Sebab, budaya merupakan salah satu elemen didalam pembangunan karakter bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional.
Untuk itu Romanus Woga meminta agar masyarakat Hewokloang melestarikan tradisi-tradisi warisan nenek moyang yang merupakan obyek pemajuan kebudayaan sebagaimana hal itu sudah diatur dalam UU.
Baca Juga: Surat Dakwaan Ratna Sarumpaet, Gambaran Konspirasi Oprasi Sedot Lemak
Ia meminta agar hasil diskusi "Jaga Nian Tana" ini disampaikan secara tertulis kepada Pemda. Sebab, pada saat yang sama Pemda Sikka-pun tengah menyiapkan Perda tentang Hukum Adat dan Lembaga Adat di Kabupaten Sikka untuk melaksanakan perintah UU Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Upaya melestarikan dan merevitalisasi obyek-obyek kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Hewokloang masih sangat minim dilakukan oleh putra putri Kecamatan Hewokloang bahkan hingga saat ini baru ada beberapa putra putri Kecamatan Hewokloang mendirikan sanggar untuk melestarikan tradisi Hewokloang yaitu sanggar "Bliran Sina" dan sanggar "Dokar Tawa Tana" yang dimiliki oleh Cletus Beru.
Baca Juga: Camat Cibal Barat Sebut Menjaga Air Bentuk Tanggungjawab Moral
Sanggar Bliran Sina dan sanggar Dokar Tawa Tana adalah usaha swadaya putra putri Kecamatan Hewokloang yang berhasil membawa karya tradisional sarung tenun dan tarian-tarian Hewokloang hingga dikenal oleh turis-turis manca negara bahkan pentas ke luar negeri.
Ini sebuah prestasi anak bangsa asal Hewokloang yang sangat membanggakan namun belum mendapat perhatian dan support dari pemerintah daerah sesuai dengan kewajiban pemerintah menurut UU.
Urgensi Membentuk Perda Hukum Adat dan Lembaga Adat
Para pembicara lainnya seperti Ambros Dan, Marsel Isak dan Silvester Nong Manis mendesak pemerintah daerah Sikka agar segera mengeluarkan perda tentang Hukum Adat dan Lembaga Adatnya.
Dalam pandangan mereka aspek budaya memiliki peran strategis dalam menangkal radikalisme, terorisme dan intoleransi yang saat ini tumbuh dan berkembang dengan target menghancurkan 4 (emat) pilar berbangsa dan bernegara.
Selain itu direkomendasikan pula agar hasil diskusi tentang Jaga Nian Tana di Hewokloang ini diserahkan kepada Pemda Sikka sebagai bentuk partisipasi masyarakat Kecamaan Hewokloang dalam upaya pemajuan kebudayaan, terutama mendukung lahirnya Perda Pemda Sikka tentang Hukum Adat dan Lembaga Adat.
Saat ini sudah dibentuk sebuah tim kecil yang bertugas menginventarisir obyek-obyek pemajuan kebudayaan yang merupakan warisan nenek moyang Hewokloang di Kecamatan Hewokloang.
Baca Juga: Cawapres Sandiaga Uno Minta Nasihat Uskup Maumere
Obyek tersebut berapa jumlah sanggar-sanggar yang ada di Hewokloang yang memfokuskan aktivitasnya di bidang seni dan budaya, berapa jumlah putra putri Kecamatan Hewokloang yang memiliki keahlian rapalan (pantun, kleteng latar dan latung lawang) sebagai obyek tradisi lisan juga teknologi tradisional (Kuwu Tua tempat membuat moke), pengetahuan tradisional dan ritus-ritus untuk direvitalisasi dalam rangka memenuhi perintah UU No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan Kebudayaan sebagai Investasi untuk mambangun masa depan bangsa dan perdaban bangsa demi mewujudkan tujuan nasional.
Petrus Selestinus, SH
(Penyelenggara Diskusi Kebangsaan JAGA NIAN TANA untuk NKRI, PANCASILA, BHINEKA TUNGHAL IKA DAN UUD 1945).
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar