Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Waspada! Teroris dan Kelompok Radikal Sudah Bergentayangan di NTT
Petrus Selestinus
Matakatolik.com-Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada Hari Kamis tanggal 20 Desember 2018, saat berpidato dalam Rapat Paripurna Terbuka Peringatan HUT Provinsi NTT ke 60 di Kupang, bahwa Kelompok Radikal dan Terorisme "Gentayangan" di NTT, perlu diwaspadai dan disikapi secara serius oleh seluruh elemen Masyarakat, Gereja, MUI dan Pemerintah Daerah NTT, terlebih-lebih karena pernyataan Mendagri itu telah memastikan secara meyakinkan bahwa kelompok Radikal dan Terorisme saat ini sedang "gentayangan" di NTT dan untuk itu Menteri meminta agar seluruh komponen mayarakat di Provinsi berbasis Kepulauan itu untuk sama-sama "memberangus" kelompok teroris dan radikal yang sudah gentayangan di NTT.
Mendagri telah berpesan bahwa harus ada sikap yang jelas antara kawan dan lawan untuk memastikan agar kelompok radikal itu tidak lagi memiliki tempat di Indonesia termasuk di NTT. Apalagi saat ini aparat Kepolisian dan TNI serta Badan Intelijen sudah memiliki data detail tentang keberadaan kelompok radikal dan teroris dimaksud, baik nama, tempat tinggal dan seluk beluknya, karena itu sudah menjadi tanggung jawab bersama tidak hanya TNI dan Polri akan tetapi juga semua komponen bangsa memiliki tanggung jawab untuk memberangus kelompok yang ingin menggantikan Ideologi Pancasila yang sudah menjadi dasar negara yaitu NKRI.
Konstatasi Mendagri soal keberadaan Kelompok Radikal dan Terisme di NTT yang saat ini sedang bergentayangan di NTT dan memastikan bahwa TNI, Polri dan BIN sudah memilki data detail, baik nama, tempat tinggal dan seluk beluknya, harus direspons secara positif dan jangan remehkan konstatasi Mendagri dimaksud. Permintaan Mendagri telah mengingatkan kita bahwa pada beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi NTT menghimbau Masyarakat NTT untuk waspada terhadap Narapidana Teroris (Napiter) yang dititipkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di sejumlah LAPAS atau Rutan di Kabupaten/Kota dalam wilayah hukum Kanwil Pemasyarakatan Provinsi NTT, karena dikhawatirkan Para Napi dan petugas Lapas kita bisa terpapar ideologi radikal yang disebar Napiter titipan ini.
Mendagri dan Pemprov NTT berikut aparat Kepolisian dan TNI seharusnya sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif bahkan penindakan terhadap kelompok radikal dan teroris di NTT, jangan sampai menunggu terjadinya peristiwa dimana masyarakat mengeksekusi sendiri temuan di lapangan, sehingga terjadi gesekan antar warga masyarakat karena saling curiga, baru Pemerintah bertindak. Mencegah untuk menghabisi kelompok radikal dan teroris, lebih baik dari pada kecolongan, karena dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas kelompok Radikal dan Teroris sangat luar biasa besar bukan saja pada persoalan mengganti ideologi negara yaitu Pancasila, akan tetapi nyawa umat manusiapun ikut terancam dan hilang secara mengerikan.
Pemerintah melalui UU Anti Teroris telah mengkategorikan kejahatan Terorisme dan Radikalisme sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki faktor dan dimensi kompleks terutama faktor ideologi, karena itu keberadaan kelompok teroris dan radikal yang sudah teridentifikasi, baik keberadaan orang-orangnya, alamatnya maupun aktivitasnya, mestinya sudah dihalau, disingkirkan bahkan diberangus seperti yang dikonstatir dan diharapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pidatonya ketika perayaan HUT Provinsi NTT ke 60 tanggal 20 Desember 2018 di Kupang. Jangan biarkan sampai masyarakat NTT mengambil langkah untuk saling menghakimi, terkait dengan ajakan Mendagri memberangus kelompok Radikal dan Teroris di NTT.
Petrus Selestinus
(KOORDINATOR TPDI & ADVOKAT PERADI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar