Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Ketua Pemuda Katolik DKI Jakarta Minta Kongres Luar Biasa
Tarsis Lemba
Matakatolik.Com - Ketua Komisariat Daerah Pemuda Katolik DKI Jakarta, Tarsis Lemba, meminta seluruh kader Pemuda Katolik untuk segera menggelar Kongres Luar Biasa.
Menurut dia, Kongres Pemuda Katolik yang akan berlangsung di Kota Kupang, NTT pada 7 sampai 9 Desember 2019 tidak sah. Untuk itu harus dilaksanakan secara Luar Biasa.
"Intinya bahwa kongres Pemuda Katolik di Kupang itu tidak sah. Karena masa jabatan Pengurus Pusat sudah selesai 27 Agustus 2018 yang lalu," kata Tarsis dalam keterangan yang diterima Matakatolik.Com, Kamis (6/12/2018).
Menurut dia, Kongres di Kupang sudah melewati 4 bulan dari jadwal yang sudah ditentukan dalam Kongres sebelumnya.
"Molor 4 bulan. Berarti yang harus laksanakan adalah Kongres Luar Biasa. Alasannya karena Pengurus Pusat periode 2015-2018 tidak mampu melaksanakan kongres sesuai jadwal dan periodesasi yang tepat," kata dia.
Untuk itu, ia menghimbau kepada semua kader Pemuda Katolik agar bersatu melaksanakan Kongres Luar Biasa.
"Maka dari itu kami menghimbau semua kader Pemuda Katolik untuk bersatu melaksanakan Kongres Luar Biasa tersebut secepatnya," ujar dia.
Alasan lain, kata dia, masa jabatan Pengurus Pusat Pemuda Katolik sudah selesai. Maka, Pengurus Pusat tak punya hak untuk mengambil kebijakan organisasi.
"Karena jabatan sudah selesai maka tidak boleh mengambil kebijakan organisasi menyangkut hal-hal yang prinsip. Tapi kenyataan mereka melakukan hal tersebut. Maka, mereka mencederai mekanisme dan aturan organisasi," tegas Tarsi.
Di lain pihak, kata dia, masih banyak daerah yang belum menggelar Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda), namun diberi hak dan kewajiban dalam Kongres.
"Padahal masih ada carteker begitu lama tidak melakukan muskomda untuk memilih ketua defenitif tapi dibiarkan dan punya hak suara dalam kongres. Ini melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Pemilik suara dalam kongres adalah Komisariat Cabang dan Komisariat Daerah yang defenitif kepengurusannya," pungkas dia.
Ervan Tou
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar