Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
HAM Tulang Cinta Kasih Kristiani
Matakatolik.Com - Gereja Katolik sesungguhnya tegas dalam prinsip dan aksi membela Hak Asasi Manusia. “Membela HAM adalah jalan menuju kesucian sosial. Hak Asasi Manusia adalah panggilan bagi kita semua untuk mengejar kesucian sosial.”
Hal tersebut diungkapkan oleh Dr. Petrus C. Aman OFM dalam Sarasehan 70 tahun Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM), di aula LDD Katedral Jakarta, 08/11/2018.
Romo Peter, begitu ia disapa, menegaskan bahwa sesungguhnya HAM di dalam Katolik dibela berkat Konsili Vatikan II.
Mengapa HAM perlu dibela? Dosen Teologi Moral STF Driyarkara ini mengungkapkan dua alasan mendasar; Pertama, dengan menitikberatkan eksistensi manusia sebagai imago Dei, manusia niscaya dibela haknya. Sebagai citra Allah, hak manusia harus dijunjung tinggi.
Kedua, dimensi inkarnasi. Membela HAM adalah perjuangan untuk mengakui manusia sebagai pribadi. Allah kita adalah Allah yang menjadi manusia yang hadir dalam realitas manusia, yang membela orang-orang miskin dan terpinggirkan.
Hadir sebagai pembicara lainnya adalah guru besar STF Driyarkara, Prof. Dr. Magnis Suseno SJ dan Moniga Sandra dari Komnas HAM.
Dalam pemaparannya Prof. Magnis mengatakan bahwa sila II Pancasila menuntut hormat terhadap HAM. Begitu pula dengan beberapa sila lainnya dalam Pancasila.
“Sekarang HAM banyak ditentang, misalnya dengan berkembangnya puritanisme dan fundamentalisme agama,” tegasnya.
Menurutnya pula, sekarang dari pihak Gereja Katolik, kita menjunjung tinggi HAM, terutama setelah Paus XII ‘menerima’ HAM dan kemudian Paus Yohanes Paulus II membuat HAM menjadi inti teologi Katolik.
Sedangkan, Sandra Moniga menyoroti hal-hal praktis yang lama dia geluti di bidang HAM. Calon doktor dari Universitas Leiden Belanda ini mengatakan, “di berbagai tempat di Indonesia begitu banyak persoalan HAM yang belum terselesaikan”.
Menurut dia, butuh kerja sama dari berbagai pihak untuk segera menuntaskan persoalan HAM terutama masalah-masalah masa lalu.
Akan tetapi, lanjutnya, “dalam hal ini gereja menunjukkan sikap jelas membela HAM seperti yang banyak dilakukan oleh Hierarki. Tapi dalam beberapa kasus lain tampaknya Gereja tidak tegas.”
Menyelesaikan masalah HAM butuh perjuangan dan kerja sama.
“Masalah HAM mencakup banyak item dan akan berbenturan dengan banyak aspek, yakni kebijakan hukum, kelembagaan serta budaya. Karena itu, semua pihak mesti terlibat, tanpa harus menunggu intervensi dari pihak Komnas HAM,” ungkap Wakil Komnas HAM ini.
Sarasehan ini diselenggarakan oleh Yayasan Mitra Hukum dan Lembaga Daya Darma KAJ.
Sekitar 40an peserta hadir dalam acara ini, di antaranya para pengacara dan praktisi hukum Katolik, biarawan/ti, mahasiswa/i beserta umat.
Sarasehan yang dipandu Edy Danggur, Dosen UNIKA Atma Jaya ini dimulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 16.30.
Efendy Marut OFM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar