Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Home
Mimbar KAJ
Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Penyelidikan Kasus Grace Natalie Atas Laporan Egie Sudjana
Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Penyelidikan Kasus Grace Natalie Atas Laporan Egie Sudjana
Matakatolik.Com-Publik wajib mendukung sikap Grace Natalie, Ketua Umum PSI yang menolak Perda Syariah dan Injil, karena sumber pembentukan peraturan perundang-undangan secara hirarki mulai dari UU hingga Perda hanya boleh berorientasi atau berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Jika Perda Syariah dan Injil ditolerir keberadaannya di setiap daerah, maka hal itu akan menimbulkan anomali dalam kehidupan masyarakat bahkan merendahkan derajat Syariah dan Injil dalam kehidupan keagaamaan setiap individu dalam masyarakat yang sangat heterogen, karena nilai-nilai suci dalam Kitab Suci masing-masing agama akan direduksi dan dimanipulasi dalam perumusan Perda untuk kepentingan politik praktis.
Dorongan sejumlah pihak terhadap pemberlakuan Perda Syariah dan Injil justru berpotensi menegasikan keberadaan dan kedudukan strategis hukum nasional yang berlandaskan kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai satu kesatuan hukum dasar yang tidak dapat dipisahkan atau dibedakan. Konsep Perda Syariah atau Injil jelas berorientasi pada ayat suci masig-masing Kitab Suci bagi setiap agama, karena itu jika Perda Syariah dan Injil dibiarkan berkembang, maka hal itu bukan saja bertentangan dengan sitim hukum nasional akan tetapi berpotensi melahirkan anomali dan diskriminasi dalam kehidupan masyarakat yang sudah hidup berdampingan secara damai selama ratusan tahun lamanya.
Konsep Perda Syariah dan Injil sulit diimplementasikan atau diwujudkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, karena faktor pluralitas masyarakat Indonesia yang tersebar di setiap daerah dan telah hidup berdampingan secara damai dan harmonis selama berabad abad. Karena itu kita patut menduga bahwa Perda Syariah yang hendak dipertahankan oleh Rekan Sejawat Egie Sudjana dkk. adalah berorientasi pada kehendak menjadikan hukum agama sebagai dasar dalam bernegara yang kelak akan dipaksakan berlaku sebagai hukum nasional yang berlaku bagi seluruh warga negara dan itu berarti kehancuran bagi pilar-pilar utama dalam bernegara dan berbangsa.
Oleh karena itu POLRI harus hentikan penyidikan terhadap Grace Natalie, karena dikhawatirkan POLRI akan terjebak dalam cara pandang Egie Sudjana yang hendak mempolitisasi kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi. Melaporkan Grace Natalie sebagai telah melakukan Tindak Pidana Penistaan Agama, pada gilirannya akan mengekang hak warga negara untuk berbeda pendapat. Padahal cara pandang Grace Natalie dan/atau PSI yang menolak Perda Syariah dan Injil adalah langkah tepat, heroik dan konstitusional demi mempertahankan Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sebagai pilar utama dalam menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat di tengah menguatnya gerakan Intoleransi dan Radikalisme.
Cara pandang Rekan Sejawat Egie Sudjana yang menilai sikap tolak Grace Natalie terhadap Perda Syariah dan Injil sebagai delik penistaan agama, jelas merupakan pemutarbalikan logika dan fakta, karena Grace Natalie dan PSI justru sedang meletakan Syariah dan Injil pada tempatnya yang sesungguhnya yaitu pada Hati Nurani setiap individu berupa nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan dianut oleh setiap individu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus memperteguh sikap patriotisme warga masyarakat agar tetap taat dan patuh kepada hukum nasional asli Indonesia.
PETRUS SELESTINUS
(KETUA TIM TASK FORCE FAPP & KOORDINATOR TPDI)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar