Matakatolik.Com - Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik membuka lowongan kerja untuk Penyuluh Agama Katolik Non PNS Tahun 2019.
Informasi tersebut diterima redaksi matakatolik.com, berdasarkan Surat Pengumuman Rekrutmen yang ditandatangani Direktur Urusan Agama Katolik, atas nama Direktur Jenderal, Aloma Sarumaha, bernomor B-4538/DJ.V Dt.V.I.BA.01/11/2018.
Adapun tahapan rekrutmen diantaranya, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 27 November sampai 8 Desember 2018. Seleksi Administrasi pada tanggal 10 sampai 15 Desember 2018. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada tanggal 17 Desember 2018.
Kemudian, tes wawancara dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 Desember 2018. Dan, pengumuman hasil seleksi dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2018.
Sementara persyaratan untuk calon Penyuluh Agama Katolik Non PNS Tahun 2019 dianataranya, beragama Katolik yang dibuktikan dengan Surat Baptis dan KTP.
Memiliki kompetensi penyuluhan dan memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan atau Rekomendasi dari Pastor Paroki setempat.
Kemudian, Rekomendasi dari Pejabat Bimas Katolik setempat bahwa yang bersangkutan layak diangkat sebagai Penyuluh Agama Katolik Non PNS.
Sementeara usia serendah-rendahnya 22 tahun dan setinggi-tingginya 70 tahun.
Syarat lain adalah diutamakan pendidikan berkualifikasi S1 Keagamaan. Dan menyiapkan pas foto ukuran 4 x 6, satu berwarna dan satu hitam putih.
Dalam surat tersebut dituliskan, hal lain dapat ditanyakan kepada Kepala Bidang atau Pembimas Katolik di kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kepala Seksi atau Penyelenggara Katolik di kantor Kementerian Agama Kabupaten atau kota masing-masing.
Ervan Tou
Tidak ada komentar:
Posting Komentar