Ket. Foto:Wasekjen DPP PPP, Abdullah Mansur.
Matakatolik.Com - Rancangan Undang -Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi persoalan yang terus diperbincangkan. Pasalnya, RUU tersebut masih pro dan kontra di tengah masyarakat. Isi dari RUU tersebut dinilai tidak mengakomodir beberapa ‘kepentingan’ agama di Indonesia.
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) keberatan pada Pasal 69 dan 70 dalam RUU tersebut. Sementara Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengkritisi Pasal 3 huruf a, pasal 81 huruf e serta pasal 85, 86, 87 dan 88.
Terkait hal tersebut, Wasekjen DPP PPP, Abdullah Mansur menyampaikan sarannya agar Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan masukan kepada Pemerintah.
“Saya mengapresiasi kritik dan saran yang disampaikan oleh PGI dan KWI. Jangankan dari lembaga atau organisasi keagamaan yang resmi, dari perorangan saja saya apresiasi,” kata Mansur usai membedah persoalan ini dalam diskusi di Kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Mansur adalah Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di internal DPP PPP.
Ia menilai masukan dan kritik yang disampaikan PGI dan KWI adalah usulan bagus agar RUU tersebut ideal.
“Sebagai salah satu tim perumus di PPP, masukan ini sangat bagus dan berharga agar RUU ini nantinya lebih ideal,” ungkap Mansur yang hadir mewakili anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Baidowi.
Ia menekankan agar PGI, KWI, MUI, NU, Muhammadiyah dan lembaga resmi lainnya menyampaikan masukan langsung ke Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Kalau saya sarankan agar masukannya lebih cepat dan efektif, langsung disampaikan ke pemerintah. Karena saat ini bola sudah ada di pemerintah (Kementerian Agama),” ujar dia.
Namun, lanjut dia, bukan berarti melarang ke DPR. “Karena inisiatif DPR sudah. Pemerintah sedang bahas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). Aspirasi yang berkembang dari seluruh lapisan masyarakat dan lembaga resmi semuanya ke DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah,” katanya.
Matakatolik – Ervan Tou
Tidak ada komentar:
Posting Komentar