Matakatolik.Com - Masyarakat harus ikut berperan aktif melawan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Informasi DWP Pusat, Susana Suryani Sarumaha mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya masyarakat untuk mengambil langkah nyata mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Hal itu disampaikan Susana Suryani Sarumaha di sela-sela Seminar Nasional 2018 DWP dengan tema “Perempuan Berkualitas Pelaku Politik Pembangunan Yang Cerdas” di Aula Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jl. Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Menurutnya, Indonesia harus mendorong adanya sebuah pendekatan bersama dalam menangani isu tersebut. Caranya melalui empat langkah konkrit yakni pencegahan, deteksi dini, perlindungan, serta tindakan hukum.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah diperhatikan serius oleh pemerintah pusat. Bentuk dukungan pemerintah yakni terbitnya Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
“Terhadap berbagai kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah telah memberi solusi yang sangat bijak dengan adanya UU Tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak,” ujar istri Dirjen Bimas Katolik Kementrian Agama RI, itu.
Akan tetapi, kata Susana, harus diakui bahwa implementasinya belum maksimal. “Sehingga masih sering terjadi kekerasan terhadap perempuan maupun anak-anak,” sambungnya.
Karena itu, ia berharap agar Undang-Undang Tentang Perlindungan dan Anak terus disosialisasikan kepada masyarakat.
“Sangat diharapkan agar sosialisasi Undang-Undang tersebut perlu terus- menerus dilakukan agar semakin dipahami oleh masysrakat. Dan, dengan itu bisa diimplementasikan secara baik dalam kehidupan setiap hari,” ungkap Calon Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta No. Urut 44, itu.
Matakatolik - Ervan Tou
Tidak ada komentar:
Posting Komentar