Headline News

Uskup Pontianak Ajak Pastor dan Umat Aktif Mendata Umat Berbasis Online


Ket. Foto: Romo Astanto,  CM sedang menjelaskan kerjasama KAP dengan Binus serta KAJ dalam program BIDUK untuk pendataan umat.

Matakatolik.Com - Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus mengajak Pastor dan umat di wilayah Keuskupan Agung Pontianak untuk terlibat aktif dalam program pendataan umat berbasis web-online yang akan diterapkan di Keuskupan Agung Pontianak.

"Keuskupan Agung Pontianak yang memiliki 29 Paroki akan menerapkan sistem data online Basis Integrasi Data Umat Keuskupan atau disingkat dengan nama BIDUK," ungkap Mgr. Agustinus Agus ketika memberikan arahan pada hari kedua pertemuan Pastores, Rabu (25/7/2018) di Wisma Emaus Nyarumkop.

Untuk itu, lanjut Mgr. Agus dalam pertemuan Pastores ini keuskupan mengundang Ivan Sangkereng (IT Director di Bina Nusantara/Binus Group) untuk mempresentasikan BIDUK.

Dikatakan Mgr. Agus, latar belakang akan diterapkannya sistem data online Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK) ini adalah upaya Gereja Keuskupan Agung Pontianak mengembangkan tata layanan pastoral berbasis data dimana dengan data tersebut menjadikan pelayanan pastoral dapat terselenggara dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Data yang dikumpulkan pada gilirannya diharapkan mampu untuk memberikan informasi dalam merumuskan kebijakan pelayanan pastoral di Keuskupan Agung Pontianak,” ujar Mgr. Agus.

Pastor Yulianus Astanto Adi, CM selaku penerima mandat untuk mengurus persoalan ini mengatakan, demi keamanan aplikasi BIDUK, Keuskupan Agung Pontianak menggandeng Universitas Bina Nusantara (Binus) dan Keuskupan Agung Jakarta.

Kerjasama ini bukan soal bisnis, tapi sebelumnya Keuskupan Agung Pontianak telah bekerja sama dengan Binus. Hal ini mempertimbangkan jaminan keamanan data.

“Faktor keamanan amat penting karena betapa mudahnya data bisa disalahgunakan dan bisa saja merugikan Keuskupan Agung Pontianak,” tegasnya

Pastor Astanto menambahkan, pemilihan kerjasama institusi ini juga mampu bertahan hingga 20 tahun. Dalam proses ini, ada kontrak kerja Keuskupan Agung Pontianak dengn Binus sehingga infrastruktur teknologi dipastikan aman, termasuk server karena menggunakan software berlisensi.

Sementara Ivan Sangkereng menjelaskan bahwa sistem manual yang selama ini diterapkan di paroki-paroki, memuat banyak kendala. Misal, terjadi mutasi umat antar Lingkungan dan Wilayah. Laporan statistik akan dihitung ulang dari data yang ada, baik dari tingkat Lingkungan hingga Keuskupan. Hal ini memakan waktu cukup lama.

Dikatakan Ivan, sistem data online Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK) akan menjadi solusi. Kondisi yang ingin dicapai adalah terciptanya manajemen sistem informasi yang mampu menyimpan basis data umat Keuskupan Agung Pontianak, dilengkapi dengan fitur tingkat keamanan dan perlindungan data.

Menurut Ivan, sistem ini dapat diakses dan digunakan oleh seluruh Paroki Keuskupan Agung Pontianak dan update data pun dilakukan secara online, terintegrasi dan berbasis web.

“BIDUK menyediakan data primer yang dapat diolah lebih lanjut untuk kepentingan pelayanan pastoral,” ujarnya.

Ivan mengatakan, BIDUK dinilai menjadi aplikasi yang meminimalisir aktivitas pengecekan dan input data Excel. Dengan basis data terpusat, proses mutasi umat antar paroki, Wilayah atau Lingkungan di Keuskupan Agung Pontianak dapat terdeteksi lebih baik. Perbaikan, penambahan atau perubahan aplikasi dilakukan di satu lokasi untuk seluruh paroki.

“Dengan demikian, ada kesetaraan dan keseragaman aplikasi di seluruh paroki Keuskupan Agung Pontianak dan pedoman (Dashboard) ini dapat digunakan untuk melihat kondisi paroki secara global. Apalagi sistemnya sangat mudah karena tidak butuh instalasi dan Personal Computer (PC) khusus," jelas Ivan.

Ivan mengatakan, dalam praktiknya, tak perlu pusing lagi jika ada pergantian sekretaris atau pengurus Lingkungan karena tidak akan mengulang input dari awal.

“Kehadiran BIDUK diharapkan mengeliminasi data statistik umat yang double sehingga upload data ke pusat pun valid. “ tandas Ivan.

“Saya berharap umat secara aktif membantu petugas yang sudah ditunjuk secara khusus oleh Gereja dengan cara mau menyampaikan atau memberikan data atau mengisi form/formulir pendataan yang diberikan nantinya,” pinta Mgr. Agus.

Pendataan umat berdasarkan surat yang disampaikan kepada para Pastor Paroki se-Keuskupan Agung Pontianak dimulai sejak 2 September 2018 hingga akhir tahun ini. Sementara penggunaan program BIDUK Keuskupan Agung Pontianak akan dimulai 21 November 2018.

Untuk itu Mgr. Agus sekali lagi menekankan pentingnya peran pastor paroki dan umat untuk saling bersinergi secara aktif dalam proses pendataan.

Matakatolik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2018 MATA KATOLIK Designed by Templateism.com and Supported by PANDE

Diberdayakan oleh Blogger.
Published by Sahabat KRISTIANI