Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Etika Politik Katolik
Matakatolik.Com-"Tuhan kita adalah Tuhan yang menyelamatkan dengan tinggal dan berjuang dalam suka duka hidup kita, begitu pula kita mengikuti Dia bukan dengan menjauh, tetapi dengan berjuang dalam suka-duka kondisi politik kita dewasa ini." (Mgr. Ignatius Suharyo).
Kalau ditanya, apa sumbangan hierarki bagi orang Katolik yang terjun dalam bidang politik? Jawabannya, memberikan etika politik yang sesuai dengan AJARAN SOSIAL GEREJA. Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia bulan November tahun 2003 membahas keadilan sosial bagi semua dari segi politik dengan mempertimbangkan kenyataan sosial-politik di Indonesia. KWI menyampaikan beberapa prinsip etika politik sebagai berikut:
1. HORMAT TERHADAP MARTABAT MANUSIA Prinsip ini menegaskan bahwa manusia mempunyai nilai dalam dirinya sendiri dan tak pernah boleh diperalat. Bukankah manusia diciptakan menurut citra Allah, diperbarui oleh Yesus Kristus yang dengan karya penebusan-Nya mengangkat manusia menjadi anak Allah? Istilah SDM (Sumber Daya manusia) yang sering digunakan tidak boleh mengabaikan kebenaran bahwa nilai manusia tak hanya terletak dalam kegunaannya. Martabat manusia Indonesia harus dihargai sepenuhnya dan tak boleh diperalat untuk tujuan apapun, termasuk tujuan politik.
2. KEBEBASAN Kebebasan adalah hak setiap orang dan kelompok, bebas dari segala bentuk ketidakadilan dan bebas untuk mengembangkan diri secara penuh. Setiap warga amat membutuhkan kebebasan dari ancaman dan tekanan, bebas dari kemiskinan yang membelenggunya, dan juga kebebasan untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya. Kekuasaan negara perlu diingatkan akan salah satu tanggung jawab utamanya untuk melindungi warga negara dari ancaman kekerasan, baik yang berasal dari sesama warga maupun dan terutama dari kekuasaan negara.
3. KEADILAN Keadilan merupakan keutamaan yang membuat manusia sanggup memberikan kepada setiap orang atau pihak lain apa yang merupakan haknya. Dewasa ini, perjuangan untuk memperkecil kesenjangan sosial-ekonomi semakin mendesak untuk dikedepankan, demikian juga perjuangan untuk melaksanakan fungsi sosial modal bagi kesejahteraan bersama. Mendesak juga penggunaan modal untuk pengembangan sektor ekonomi riil, sambil menemukan cara-cara ajar judi ekonomi dalam bentuk spekulasi keuangan dikontrol untuk mendukung bertumbuh dan berkembangnya wirausaha-wirausaha kecil dan menengah, menciptakan lembaga dan hukum-hukum yang adil. Yang tidak kalah mendesak adalah penegakan hukum.
4. SOLIDARITAS Dalam tradisi Indonesia, sikap solider terungkap dalam semangat gotong royong dan kekeluargaan yang menurut pepatah lama berbunyi, “ringan sama dijinjing, berat sama dipikul.” Nilai solidaritas semakin mendesak untuk diwujudkan dalam konteks dunia modern. Untuk masyarakat di mana banyak orang mengalami perlakuan dan keadaan tidak adil, solider berarti berdiri pada pihak korban ketidakadilan, termasuk ketidakadilan struktural. Selain itu, perlu dikembangkan juga solidaritas antar daerah dan usaha untuk mencegah kesempitan egoisme kelompok.
5. SUBSIDIARITAS Menjalankan prinsip subsidiaritas berarti menghargai kemampuan setiap manusia, baik pribadi maupun kelompok untuk mengutamakan usahanya sendiri, sementara pihak yang lebih kuat siap membantu seperlunya. Apabila kelompok yang lebih kecil dengan kemampuan dan sarana yang dimiliki bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi, kelompok yang lebih besar atau pemerintah/negara tidak perlu campur tangan. Dalam keadaan kita sekarang, hubungan subsidier berarti menciptakan relasi baru antara pusat dan daerah dalam hal pembagian tanggung jawab dan wewenang, hubungan kemitraan dan kesetaraan antara pemerintah, organisasi-organisasi sosial dan warga negara, kerja sama serasi antara pemerintah dan swasta. Kecenderungan etatisme yang menonjol dalam Rencana Undang-Undang yang disebarkan di masyarakat dan Undang-Undang yang disahkan oleh DPR RI akhir-akhir ini berlawanan dengan prinsip subsidiaritas ini.
6. FAIRNESS Prinsip fairness atau sikap fair tidak mudah diungkapkan dalam bahasa Indonesia. Prinsip fairness menjamin terciptanya aturan yang adil dan sikap taat padanya; dihormatinya pribadi dan nama baik lawan politik; dijaganya pembedaan wilayah privat dari wilayah publik; disadari dan dilaksanakannya kewajiban sebagai pemenang suatu kontes politik untuk memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
7. DEMOKRASI Dalam sistem demokrasi, kedaulatan rakyat berada di tangan rakyat. Demokrasi sebagai sistem tidak hanya menyangkut hidup kenegaraan, melainkan juga hidup ekonomi, sosial, dan kultural. Dalam arti itu, demokrasi dimengerti sebagai cara-cara pengorganisasian kehidupan bersama yang paling mencerminkan kehendak umum dengan tekanan pada peran serta, perwakilan, dan tanggung jawab. Demokrasi tidak dengan sendirinya menghasilkan apa yang diharapkan. Di Indonesia, salah satu badan yang paling terlibat dalam pelaksanaan demokrasi ialah DPR RI dan DPRD. Sesudah Pemilihan Umum 2004, muncul lembaga baru, yaitu DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Ternyata lembaga-lembaga itu kurang berfungsi dalam mewakili kepentingan masyarakat luas, bahkan dalam banyak hal justru menghambat tercapainya tujuan demokrasi. Dalam masyarakat kita, tampak kecenderungan meminggirkan kelompok-kelompok minoritas dengan alasan-alasan yang kurang terpuji. Keputusan yang menyangkut semua warga negara diambil sekedar atas suara mayoritas, dengan mengabaikan pertimbangan-pertimbangan yang mendasar, matang, dan berjangka panjang.
8. TANGGUNG JAWAB Bertanggung jawab berarti mempunyai komitmen penuh pengabdian dalam pelaksanaan tugas. “Tanggung jawab atas” disertai dengan “tanggung jawab kepada”. Bagi politisi dengan tanggung jawab berarti kinerja yang sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan negara, dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas itu kepada rakyat. Tanggung jawab hanya bisa dituntut apabila kebijakan umum pemerintah terumus jelas dalam hal prioritas, program, metode, dan pendasaran filosofisnya.
Atas dasar kebijakan umum ini, wakil rakyat dan kelompok-kelompok masyarakat bisa membuat evaluasi pelaksanaan kinerja pemerintah dan menuntut pertanggungjawaban. Bagi warga negara, tanggung jawab berarti berperan serta dalam mewujudkan tujuan negara sesuai dengan kedudukan masing-masing (no. 17.1-17.8) .
Singkatnya, konsep politik menurut ajaran Gereja Katolik itu lugas dan sederhana, hanya 2 kata, yaitu “kesejahteraan umum” (common good, atau bahasa Latin-nya bonum commune). Politik menurut Gereja Katolik adalah memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan bersama itu. Politik menurut ajaran Gereja Katolik adalah perjuangan untuk membuat kinerja kekuasaan mengarah pada kesejahteraan bersama.
Dalam perjuangan inilah etika politik menjadi amat penting. Pembusukan politik terjadi persis karena kinerja kekuasaan tak lagi punya kaitan dengan pencapaian kesejahteraan bersama, dan etika politik dilanggar. Politik menjadi seperti hutan rimba, mengandaikan siapa yang kuat, dialah yang menang. Dalam pengertian ini, bonum commune-nya di mana? Tidak ada kan?
Nah, menurut saya, hukum rimba politik adalah kehidupan politik yang telah menjadi busuk. Disebut busuk karena para pemegang kekuasaan telah melorot jadi makelar, koruptor, buaya darah, perampok, pencuri, dan semacamnya. Artinya, mereka tidak lagi memakai otoritas untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Maka, kampanye “jangan pilih politisi busuk” sangat patut didukung. Dalam arti ini, orientasi politik umat Katolik perlu terarah pada perjuangan untuk mencegah kandidat mana pun yang punya rekor hanya mengusung kepentingan sempit, sektarian, golongannya sendiri, dan tidak punya rekor memperjuangkan kepentingan serta kesejahteraan umum secara inklusif. Kepentingan sempit itu bisa saja kepentingan ekonomi, sosial, etnis, agama, ras, budaya, dan sebagainya. Melihat situasi sekarang ini, banyak orang Katolik lalu justru menjauh dan tidak mau terlibat.
Padahal, panggilan Kristiani adalah persis terjun ke dalam kondisi carut-marut ini dan memperjuangkan sekuat tenaga agenda kesejahteraan umum itu. Tuhan kita adalah Tuhan yang menyelamatkan dengan tinggal dan berjuang dalam suka duka hidup kita, begitu pula kita mengikuti Dia bukan dengan menjauh, tetapi dengan berjuang dalam suka-duka kondisi politik kita dewasa ini.
Sumber: The Catholic Way: Kekatolikan dan Keindonesiaan Kita oleh Ign. Suharyo halaman 61-68
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar