"Kita harus mempunyai integritas dalam hidup ini, sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan, menjaga kepercayaan ucapan dan tindakan," kata dia pada saat Konsultasi Nasional GMKI di Bitung, Sulawesi Utara, pada hari Jumat, 13 Juli 2018.
Menurut dia, saat ini masyarakat masih sering menyogok para penyedia jasa demi mempercepat proses administrasi.
"Hal ini adalah kasus korupsi besar yang sering dilakukan masyarakat luas, perilaku koruptif ini harus kita berantas," kata dia.
Dia juga mengatakan bahwa ada tiga strategi dalam pemberantasan korupsi yaitu represif, perbaikan sistem, edukasi dan kampanye.
"Ketiga hal itu tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara bersama dan berkelanjutan supaya tingkat korupsi di Indonesia berkurang," kata dia.
Saut juga menambahkan, lembaga agama termasuk Gereja harus mendidik jemaat agar tidak permisif dengan perilaku koruptif.
"Harus ada paradigma anti korupsi di dalam benak pendeta, jemaat, dan pengurus gereja. Lebih baik rumah ibadah tidak berpintu ataupun hanya beralaskan tanah, daripada berpintu megah dan beralaskan keramik, namun itu berasal dari sumbangan koruptor," ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Saut mengajak anggota-anggota GMKI untuk terlibat aktif dalam aksi perlawanan terhadap korupsi.
"GMKI dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada mahasiswa dan pemuda Gereja. Selain itu, GMKI dapat melaporkan jika ada indikasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah di daerah masing-masing," pungkasnya.
Konsultasi Nasional (Konas) GMKI dilaksanakan tanggal 12-16 Juli di Bitung, Sulawesi Utara. Konas adalah kegiatan pra Kongres GMKI dimana Kongres GMKI akan dilaksanakan bulan September mendatang di Jakarta. Peserta yang hadir berjumlah 200 orang dan berasal dari cabang-cabang GMKI di seluruh Indonesia.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar