Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Presiden: Pemerintah Terus Berkoordinasi Dengan BI Stabilkan Rupiah
Matakatolik.Com - Presiden Joko Widodo menyambut baik penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
”Kita harapkan dengan kebijakan-kebijakan moneter yang telah diantispasi dan dilakukan oleh BI, saya kira (penguatan nilai tukar) sangat baik," kata Presiden kepada jurnalis setelah menghadiri Penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H Pimpinan Pusat Muhammadiyah tahun 2018 di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Selasa, 29 Mei 2018.
Salah satu kebijakan yang dilakukan oleh BI tersebut adalah menaikkan suku bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate/BI7DRRR) sebesar 25 basis poins (bps) menjadi 4,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Mei 2018 lalu dan berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.
Untuk membantu BI mengendalikan nilai tukar rupiah, Presiden pun memerintahkan kementerian terkait untuk menyiapkan langkah-langkah konkret di ranah pemerintah.
"Dan saya selalu memerintahkan kepada Menko ekonomi, Menkeu untuk menyiapkan langkah-langkah yang memang ada di wilayah pemerintah yang konkret, yang _real_ agar bisa juga ikut membantu BI dalam mengendalikan rupiah," lanjutnya.
Presiden juga mengatakan bahwa pelemahan nilai tukar terhadap dolar AS tidak hanya dialami oleh rupiah saja dan merupakan suatu fenomena global.
"Ini fenomena global. Semua negara mengalami," ucapnya.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar