(Ket. Foto: Ketua MUI DIY, KH Thoha Abdurrahman)
Matakatolik.com-Ketua MUI DIY, KH
Thoha Abdurrahman,mengharapkan semua pihak mempercayakan pengamanan Natal dan
tahun baru kepada pihak kepolisian. Ormas-ormas cukup membantu tugas kepolisian.
"Percayakan pengamanan Natal kepada polisi. kalau pemuda Islam nanti (bantu pengamanan) tahun baru ya silakan," kata Thoha usai menghadiri rakor pengamanan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di Mapolds DIY, Rabu, 20/12/2017.
Thoha menegaskan
secara kelembagaan MUI tidak melarang jika ada organisasi pemuda Islam yang
akan membantu kepolisian mengamankan Natal. "Saya tidak memerintahkan,
juga tidak melarang. Membantu menjaga keamanan kan perbuatan baik, mendapat
pahala," imbuhnya.
Kapolda DIY, Brigjen
(Pol) Ahmad Dofiri, mengumpulkan organisasi keagamaan dan ormas-ormas yang ada
di DIY. Pihak-pihak yang diundang dalam pertemuan itu di antaranya MUI,
Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, FKUB, pemuda gereja, tokoh agama, pastur, dan
lain-lain.
"Intinya pertemuan tadi koordinasi persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru yang melibatkan lapisan masyarakat. Kalau kemarin kan kita sudah koordinasi dengan instansi pemerintah, sekarang dengan lapisan masyarakat," kata Ahmad Dofiri.
Dengan koordinasi ini, kata Ahmad, dia berharap nanti tidak ada aksi sepihak sweeping di lapangan. Jika ada tindak kriminal ataupun hal-hal yang melanggar hukum, kewenangan utama untuk menindak adalah aparat kepolisian.
"Dilarang sweeping, jika ada aturan yang dilanggar, baik itu oleh perorangan, kelompok, atau ormas, kita akan tindak. Percayakan kepada kepolisian," tandasnya.
"Intinya pertemuan tadi koordinasi persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru yang melibatkan lapisan masyarakat. Kalau kemarin kan kita sudah koordinasi dengan instansi pemerintah, sekarang dengan lapisan masyarakat," kata Ahmad Dofiri.
Dengan koordinasi ini, kata Ahmad, dia berharap nanti tidak ada aksi sepihak sweeping di lapangan. Jika ada tindak kriminal ataupun hal-hal yang melanggar hukum, kewenangan utama untuk menindak adalah aparat kepolisian.
"Dilarang sweeping, jika ada aturan yang dilanggar, baik itu oleh perorangan, kelompok, atau ormas, kita akan tindak. Percayakan kepada kepolisian," tandasnya.
Matakatolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar