Mata Katolik
Popular Readers
-
Matakatolik.com -Sejumlah tokoh nasional yang menggeluti bidang agama dan perdamaian hadiri acara Forum Titik Temu, di Ritz Carlton Hotel...
-
M ATAKATOLIK, Jakarta - Yohanes Handojo Budhisedjati ditunjuk sebagai Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS). Handojo diper...
-
Matakatolik.com -Untuk Abdul Somad: Saya Tak Butuh Ucapan Selamatmu, Dan Jangan Urusi Iman Agamaku Saya tak pernah mengurusi keyakinan...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Paus Fransiskus, yang memiliki nama lahir Jorge Mario Bergoglio adalah pemimpin Gereja Katolik Roma saat ini. D...
-
Matakatolik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memulai penataan ulang ( refarming ) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz di 9 klast...
-
Jakarta, MATAKATOLIK.COM - Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia dikabarkan akan maju sebagai calon Ketua Umum Partai Golkar dala...
-
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Ormas Katolik Vox Point Indonesia ikut mendukung re...
-
MATAKATOLIK.COM, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia(Polri) akan menggerakkan 4.520 personel keamanan, guna untuk mengamankan, pemimpin...
Solusi Untuk Anda!
Home
Nusantara
Mgr Hubertus Leteng Melayangkan Surat Untuk Bupati Manggaria Barat, Terkait Pante Pede
Mgr Hubertus Leteng Melayangkan Surat Untuk Bupati Manggaria Barat, Terkait Pante Pede
Mataktolik.com-Aliansi Mahasiswa Manggarai (AMANG)-Jakarta, kumpulan mahasiswa asal Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu, 29 Maret 2017 terkait polemik pengelolaan Pantai Pede.
Aksi serupa juga berlangsung di di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai. Ratusan massa menolak privatisasi Pantai Pede. Aksi penolaka ini diikuti tokoh agama, mahasiswa STKIP Ruteng, PMKRI Cabang Ruteng, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manggarai Barat.
Sementara Uskup Ruteng, Mgr Hubertus Leteng,Pr melayangkan surat untuk Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula terkait pembangunan fasilitas hotel di Pantai Pede. Saat ini hotel tersebut sedang dibangun oleh PT SIM, sebuah perusahan swasta yang disebut-sebut milik Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Adapun isi surat dari Uskup Ruteng itu sebagai berikut:
Sesuai dengan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), SK Nomor 170/3460/SJ yang memerintahkan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya untuk melaksanakan perintah undang-undang Nomor 8 tahun 2003 tentang perlimpahan aset Propinsi NTT dan Kabupaten induk Manggarai kepada Kabupaten Mabar khususnya aset Pantai Pede. Oleh karena itu, keuskupan Ruteng mendesak.
1. Bapak Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula untuk proaktif memperjuangan supaya SK dari Mendagri tentang penyerahan aset Pantai Pede dari Pemprop NTT kepada Pemda Mabar ditaati oleh Gubernur NTT,Frans Lebu Raya.
2. Bapak Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula mencabut IMB PT.SIM untuk melaksanakan kegiatan apapun di lahan apapun di Pantai Pede.
3. Bapak Bupati Mabar,Agustinus Ch Dula menarik kembali ijin prinsip lingkungan hidup yang telah yang telah dikeluarkan oleh BLHD Mabar terhadap aktifitas pembangunan PT.SIM di Pantai Pede.
4. Bapak Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula bertanggungjawab untuk memenuhi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Mabar tentang penolakan upaya “Privatisasi Pantai Pede,”serta menghindari konflik ditengah masyarakat akibat kegiatan pembangunan oleh PT.SIM di lahan Pantai Pede.
5. Bapak Bupati perlu secepatnya berdialog dengan semua elemen masyarakat untuk merancang dan melaksanakan pengelolahan pantai Pede di masa depan yang berorentasi pada kebijakan pantai pede sepenuh-penuhnya dan seluas-luasnya demi masyarakat.
Kami menghantur limpah terimah kasih atas perhatian dan komitmen Bapak Bupati Mabar dalam membangun Mabar yang sejaterah,adil,ekologis dan berkelanjutan.
Ruteng, 27 Maret 2017
Uskup Ruteng
Ttd.
Mgr Hubertus Leteng
Surat dari Uskup Mgr Hubertus Leteng itu dibacakan oleh Vikep Mabar, Pastor Robertus Pelita, Pr di hadapan Wakil Bupati Mabar, Maria Geong di halaman Kantor Bupati.
Matakatolik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar